![]() |
| Ilustrasi Lubang Penambangan Liar di Ciemas |
Pertambangan ilegal yang berada di kawasan perhutani sukabumi merusak sebagian kawasan hutan produktif. Kawasan pertambangan ini berada di wilayah Kecamatan Ciemas, Simpenan, Ciracap, Waluran , dan Lengkong. Secara pengelolaan daerah ini berada di wilaya Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Hanjuang Barat dan Mataram - Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan BKPH Lengkong.
Lokasi pertambangan ini berada di dalam kawasan penyadapan pohon pinus yang aktif dan produktif, kata wakil perum perhutani Agus Soleh.
