KLASIFIKASI POTENSI ENERGI PANAS BUMI DI INDONESIA

KLASIFIKASI POTENSI ENERGI PANAS BUMI DI INDONESIA
(SNI 03-5012-1999)

1.1. Ruang Lingkup

Standardisasi ini merupakan pedoman untuk mengklasifikasikan potensi energi panas bumi berdasarkan hasil penyelidikan geologi, geokimia dan geofisika, teknik reservoar serta estimasi kesetaraan listrik.

1.2. Definisi

Klasifikasi potensi energi panas bumi adalah pengklasifikasian potensi energi panas bumi berdasarkan hasil penyelidikan geologi, geokimia dan geofisika, teknik reservoar, serta estimasi kesetaraan listrik.


1.3. Klasifikasi Potensi

1.3.1. Dasar-dasar Estimasi Potensi Energi Panas Bumi
Estimasi potensi energi panas bumi ini didasarkan pada kajian ilmu geologi, geokimia, geofisika dan teknik reservoar.
  • Kajian geologi lebih ditekankan pada sistem vulkanis, struktur geologi, umur batuan, jenis dan tipe batuan ubahan dalam kaitannya dengan sistem panas bumi.
  • Kajian geokimia ditekankan pada tipe dan tingkat maturasi air, asal mula air panas, model hidrologi dan sistem fluidanya.
  • Kajian geofisika menghasilkan parameter fisis batuan dan struktur bawah permukaan dari sistem panas bumi.
  • Kajian teknik reservoar menghasilkan fase teknik yang mendefinisikan klasifikasi cadangan termasuk sifat fisis dari batuan dan fluida serta perpindahan fluida dari reservoar.
Dari keempat kajian tersebut di atas diperoleh potensi energi dan model sistem panas bumi.

1.3.2. Metoda Estimasi Potensi Energi Panas Bumi
Estimasi potensi energi panas bumi dapat dilakukan dengan cara :
a)    mengestimasi kehilangan panas (natural heat loss) yang dilakukan pada awal eksplorasi
b)    membandingkan dengan daerah panas bumi lain yang mempunyai kemiripan lapangan dan telah diketahui potensinya
c)    mengestimasi energi panas yang terkandung dalam batuan maupun fluida.
d)    mengestimasi kandungan massa fluida dengan memperhitungkan energi panas yang terdapat dalam fluida (air panas maupun uap).

1.3.3. Tahapan Penyelidikan Dan Pengembangan Panas Bumi
Tahapan penyelidikan dan pengembangan panas bumi yang berkaitan dengan klasifikasi potensi energi (Gambar 3.1) adalah sebagai berikut :
  1. Penyelidikan Pendahuluan/Rekonaisan
Kegiatan ini meliputi studi literatur dan peninjauan lapangan (geologi, geokimia). Dari penyelidikan ini akan diperoleh peta geologi tinjau dan sebaran manifestasi (seperti: air panas, steaming ground, tanah panas, fumarol, solfatar), suhu fluida permukaan dan bawah permukaan serta parameter panas bumi lainnya yang berguna untuk panduan penyelidikan selanjutnya.

  1. Penyelidikan Pendahuluan Lanjutan
Dalam penyelidikan pendahuluan lanjutan ini dilakukan penyelidikan geologi, geokimia, dan geofisika.
Penyelidikan geologi dilakukan dengan pendataan dari udara dan permukaan yang menghasilkan peta geologi pendahuluan lanjutan, dilengkapi dengan penyelidikan geohidrologi dan hidrologi yang menghasilkan peta hidrogeologi. Penyelidikan geokimia meliputi pengamatan visual, pengambilan contoh dan analisis kimia air, gas serta tanah. Hasilnya berupa peta anomali unsur-unsur kimia yang terkandung di dalam air, gas dan tanah, jenis fluida bawah permukaan, asal- usul fluida serta sistem panas bumi. Penyelidikan geofisika yang digunakan adalah pemetaan geofisika dan menghasilkan peta geofisika dengan interval yang memungkinkan untuk dibuat kontur.

  1. Penyelidikan Rinci
Penyelidikan rinci dilakukan berdasarkan rekomendasi dari penyelidikan sebelumnya, yang lebih dititik-beratkan pada penyelidikan ilmu kebumian terpadu (geologi, geokimia, geofisika) dan dilengkapi pemboran landaian suhu.
Pada penyelidikan geologi dilakukan pemetaan geologi rinci dengan skala yang lebih besar daripada peta pendahuluan lanjutan, termasuk di dalamnya pemetaan batuan ubahan. Penyelidikan geokimia dilakukan dengan interval titik yang lebih rapat dan lokasi penyelidikannya lebih terarah berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya. Hasilnya berupa peta anomali unsur kimia dan model hidrologi. Penyelidikan geofisika dilakukan dengan cara pemetaan dan pedugaan yang menghasilkan peta anomali dan penampang tegak pendugaan sifat fisis batuan.
Pada sumur landaian suhu dilakukan juga penyelidikan geologi, geokimia dan geofisika, yang menghasilkan penampang batuan, sifat fisis serta kimia batuan dan fluida sumur. Analisis data terpadu dalam tahap penyelidikan ini menghasilkan model panas bumi tentatif dan saran lokasi titik bor eksplorasi.

  1. Pengeboran Eksplorasi (wildcat)
Pengeboran eksplorasi (wildcat) adalah kegiatan pengeboran yang dibuat sebagai upaya untuk mengindentifikasi hasil penyelidikan rinci sehingga diperoleh gambaran geologi, data fisis dan kimia bawah permukaan serta kualitas dan kuantitas fluida.

  1. Prastudi Kelayakan
Kajian mengenai potensi panas bumi berdasarkan ilmu kebumian dan kelistrikan yang merupakan dasar untuk pengembangan selanjutnya.

  1. Pengeboran Delineasi
Kegiatan pada tahap ini adalah pengeboran eksplorasi tambahan yang dilakukan untuk mendapatkan data geologi, fisik dan kimia reservoar serta potensi sumur dari suatu lapangan panas bumi.
  1. Studi Kelayakan
Kajian mengenai kelistrikan dan evaluasi reservoar untuk menilai kelayakan pengembangan lapangan panas bumi dilengkapi dengan rancangan teknis sumur produksi dan perancangan sistem pembangkit tenaga listrik.

  1. Pengeboran Pengembangan
Jenis kegiatan yang dilakukan adalah pengeboran sumur produksi dan sumur injeksi untuk mencapai target kapasitas produksi. Pada tahap pengeboran pengembangan ini dilakukan pengujian seluruh sumur yang ada sehingga menghasilkan kapasitas produksi.
 SN
  1. Pemanfaatan Panas bumi
Panas bumi dapat dimanfaatkan dengan dua cara yaitu dengan cara pemanfaatan langsung dan tidak langsung.

    • Pemanfaatan Langsung adalah pemanfaatan fluida panas bumi untuk keperluan nonlistrik.
    • Pemanfaatan Tidak Langsung adalah pemanfaatan energi panas bumi sebagai pembangkit tenaga lisrik. 
Alur kegiatan penyelidikan dan pengembangan panas bumi, menurut SNI 03-5012-1999.

1.3.4. Klasifikasi Potensi Energi Panas Bumi
Klasifikasi ini dibuat berdasarkan tahapan penyelidikan yang dilakukan pada suatu daerah atau lapangan panas bumi. Tahapan penyelidikan pendahuluan menghasilkan klasifikasi sumber daya, sedangkan tahapan penyelidikan rinci menghasilkan klasifikasi cadangan.

  1. Klasifikasi Sumber Daya
Sumber daya panas bumi dibagi dalam dua kelas yaitu : kelas spekulatif dan hipotetis.
    • Kelas sumber daya spekulatif adalah kelas sumber daya yang estimasi potensi energinya didasarkan pada studi literatur serta penyelidikan pendahuluan.
    • Kelas sumber daya hipotetis adalah kelas sumber daya yang estimasi potensi energinya didasarkan pada hasil penyelidikan pendahuluan lanjutan.
  1. Klasifikasi Cadangan
Cadangan panas bumi dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelas yaitu : kelas terduga, mungkin dan terbukti.
  • Kelas cadangan terduga adalah kelas cadangan yang estimasi potensi energinya didasarkan pada hasil penyelidikan rinci.
  • Kelas cadangan mungkin adalah kelas cadangan yang estimasi potensi energinya didasarkan pada hasil penyelidikan rinci dan telah diidentifikasi dengan bor eksplorasi (wildcat) serta hasil prastudi kelayakan.
  • Kelas cadangan terbukti adalah kelas cadangan yang estimasi potensi energinya didasarkan pada hasil penyelidikan rinci, diuji dengan sumur eksplorasi, delineasi dan pengembangan serta dilakukan studi kelayakan.

1.4. Pelaporan
Dokumen klasifikasi potensi energi panas bumi di wilayah Indonesia ini disimpan di instansi yang ditunjuk. 



No comments:

Post a Comment

Featured post

Bio Mining Masa Depan Tambang Hijau

Kondisi Penambangan saat ini ( sumber ) Pada saat ini penambangan sumber daya alam selalu bertentangan dengan lingkungan alam. Penamb...