Sekitar 2 bulan ini warga daerah Gunem Rembang, Jawa Tengah
resah diakibatkan adanya ijin penambangan batu gamping untuk dijadikan pabrik
semen. Penambangan ini dilakukan oleh PT semen Indonesia untuk mencukupi
kebutuhan pabriknya. Sebagian besar warga ini menolak adanya penambangan di
daerah ini karena dikuatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan. Warga yang
sebagian besar merupakan petani ini mengkuatirkan hilangnya mata air di wilayah
ini.
Seperti diketahui bahan baku semen berasal dari batugamping
yang menyimpan mata air tanah. Daerah ini dikenal dengan kawasan Karst. Secara
umum kawasan karst merupakan hasil geologi dari batuan gamping yang telah
terlarutkan oleh air tanah sehingga menjadikan adanya gua – gua bawah tanah.
Gua – gua inilah yang menjadikan sumber mata air bagi penduduk sekitar.
Berdasarkan geologi daerah ini merupakan daerah cekungan air
tanah Watuputih. Daerah ini merupakan bagian dari daerah resapan /imbuhan air
tanah CAT watuputih, akuifer di daerah ini dibawa oleh Formasi Paciran. Pada
survei Badan Geologi di daerah ini ditemukan adanya enam gua dengan mata air.
Berdasarkan PP No. 43/2008 daerah resapan / imbuhan harus dikonservasi dan
dilarang untuk penambangan. Peraturan ini diamini oleh Ketua Badan Geologi
Surono yang mengirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sayangnya Gubernur Jawa Tengah tidak setuju dengan rekomendasi ini dan menyarankan agar masyarakat
yang menolak untuk menggugat ke PTUN.
Bagi warga sekitar yang merupakan petani, daerah resapan/
imbuhan ini sangat penting sebagai sumber mata air pertanian mereka. Selama
ini kebutuhan hidup warga sekitar dapat
dipenuhi dari pertanian. Dari sekitar 5000
meter persegi dapat ditanami tanaman padi, palawija, dan tembakau secara
bergantian sepanjang tahun. Hal ini diutarakan oleh Koordinator aliansi warga
rembang peduli pegunungan kendeng Joko
Prianto. Bahkan kalau pembangunan pabrik ini untuk kesejahteraan masyarakat,
kesejahteraan apa lagi yang dicari? Semua kesejateraan warga rembang berasal
dari tanah dan sumber mata air yang melimpah. Bahkan menurut Joko, orang desa
seperti kami paling hanya jadi satpam di pabrik. Lebih baik kami jadi petani di
tanah kami sendiri.
Dalam pertemuan terakhir dengan PT Semen Indonesia Ketua Badan Geologi
Surono menyarankan agar mencari lahan lain. Daerah Cekungan air tanah (CAT) Watuputih yang memiliki luas 32,26 km persegi sangat sempit sebagai daerah
imbuhan / resapan sehingga sangat terpengaruh dengan adanya kegiatan
penambangan. Sementara itu menurut Gunretno, petani dan tokoh muda Sedulur Sikep yag sukses menggagalkan rencana pabrik semen di Sukolilo Pati, mengatakan
bahwa Indonesia tanpa pabrik semen tida akan ambru tetapi tanpa tanpa pangan
pasti ambruk.
Konflik antara pabrik semen dan masyarakat ini bukan
merupakan pertentangan antara warga desa yang menolak adanya industrialisasi,
tetapi kegagalan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang
berpihak kepada masyarakat dan lingkungan melainkan kepada kepentingan
pengusaha dan para pemodal (kapitalis).
Diolah dari artikel iptek, lingkungan , dan kesehatan.
Harian Kompas 19 agustus 2014 hal. 14
No comments:
Post a Comment